Danantara Diluncurkan usai RUU BUMN Disahkan DPR? Ini Kata Mensesneg
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan rencana peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Badan baru tersebut menunggu Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ya, (peluncuran Danatara) kita tunggu setelah (RUU BUMN) ini disahkan di paripurna," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengungkapkan harapan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR agar bisa menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU BUMN.
"Ya secepatnya lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna," katanya.
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini memohon doa agar BP Danantara bisa segera diluncurkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah, doakan aja (peluncuran pada kuartal I 2025)," ucap Prasetyo.
Sebagai informasi, Komisi VI DPR sepakat RUU BUMN menjadi UU di rapat paripurna mendatang. Dalam aturan itu, legislator sepakat akan pembentukan Danantara.
Hal ini diungkapkan Ketua Panja RUU BUMN Eko Hendro Purnomo saat membacakan laporan panja. Dalam laporan itu, ada sejumlah poin yang disepakati panja.
"Ketiga, pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (Danantara), Holding Investasi, Holding Operasional, Restrukturisasi, Privatisasi, Pembentukan Anak Perusahaan dan atau Pembubaran BUMN," ucap Eko.
Editor: Aditya Pratama