Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Penumpang karena Monitor Mati, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Sabtu, 27 Juli 2019 - 15:59:00 WIB
Digugat Penumpang karena Monitor Mati, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat oleh penumpangnya terkait monitor tempat duduk yang mati. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat oleh penumpangnya terkait monitor tempat duduk yang mati. Gugatan ini telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pihaknya telah membaca gugatan tersebut. Namun, hingga kini belum ada panggilan dari PN Jakpus.

Pihaknya melihat gugatan tersebut dapat terjadi dua kemungkinan. Sebab, masih belum jelas situasi saat kejadian.

"Ada dua hal kemungkinannya, tidak bisa menduga-duga situasi persisnya seperti apa," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/7/2019).

Kemungkinan pertama, monitor televisi yang berada di tempat duduk (seat) penumpang tersebut tiba-tiba mati saat pesawat terbang. Jika ini yang terjadi, pihaknya memohonkan maaf kepada penumpang tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut