Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Bea Cukai: Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN dalam Proses

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:38:00 WIB
Dirjen Bea Cukai: Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN dalam Proses
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Foto: dok inews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pernyataan itu, disampaukan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kemenkeu, Askolani. Meski demikian, Askolani tidak merinci dengan pasti waktu yang dibutuhkan dalam proses pemecatan tersebut dan kapan Andhi Pramono akan melepas status ASN Kemenkeu.

"Saat ini sedang proses (pemecatan ASN)," ujar Askolani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023). 

Menurut dia, proses terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Askolani juga menepis tudingan terkait perbedaan waktu proses pemecatan antara eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar itu dengan Rafael Alun Trisambodo yang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Proses terus berjalan. KPK sedang memproses dan kami mengikuti proses tersebut, semua sama kan kita harus ikuti UU ASN," kata Askolani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut