Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dorong Bansos Tepat Sasaran, Partai Perindo Minta Data Penerima Divalidasi Ulang

Senin, 18 September 2023 - 21:11:00 WIB
Dorong Bansos Tepat Sasaran, Partai Perindo Minta Data Penerima Divalidasi Ulang
Ilustrasi bansos. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan lagi terjadi ada ASN atau pegawai negeri, dan masyarakat yang secara ekonomi penghasilannya di atas UMR menerima Bansos. Sudah ada aturannya siapa yang boleh dan tidak boleh mendapat Bansos," tutur Yerry.

"Berdasarkan data yang kami terima, sesuai peraturan Kementerian Sosial, keluarga dengan status sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, keluarga yang menerima gaji atau upah dari APBN atau APBD, dan keluarga yang memiliki usaha yang terdaftar dengan perizinan resmi tidak boleh menerima Bansos," kata dia.

 Untuk pekerja yang terdaftar sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), menurut Yerry wajar jika masuk pada kategori penerima manfaat Bansos. 

 "Kami mendorong Pemerintah untuk mengatur dengan objektif daftar penerima bansos, sehingga hanya mereka yang berpenghasilan rendah yang mendapat bantuan," ujarnya.

 Seperti diberitakan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa terdapat 493.000 penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN atau pekerja berpenghasilan cukup.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut