Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sebut Cadangan Minyak Indonesia Hanya Sampai 10 Tahun, Butuh Temuan Baru Sebesar Blok Cepu

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:16:00 WIB
DPR Sebut Cadangan Minyak Indonesia Hanya Sampai 10 Tahun, Butuh Temuan Baru Sebesar Blok Cepu
Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dikelola PT ExxonMobil Cepu Ltd. (Foto: SKK Migas)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih ada 68 cekungan yang belum dieksplorasi dan dieksploitasi, mudah-mudahan ada yang potensinya besar," ujar Sugeng. 

Dia menjelaskan, dari 68 cekungan itu sebagian besar ke laut dalam. Artinya, biaya eksplorasi dan eksploitasinya akan semakin mahal. Untuk itu, dibutuhkan insentif tertentu dalam skema bisnis yang ditawarkan kepada investor. 

"Untuk eksplorasi di laut dalam memerlukan insentif dan disinsentif tertentu baik itu fiskal maupun non fiskal dalam skema bisnisnya," tutur Sugeng.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut