Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ekspor Pasir Laut, Pemerintah: Diutamakan untuk Pembangunan IKN
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor Pasir Laut Berpotensi Tenggelamkan Pulau-Pulau Kecil

Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:35:00 WIB
Ekspor Pasir Laut Berpotensi Tenggelamkan Pulau-Pulau Kecil
Ilustrasi penambangan pasir laut. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga dengan harga dari perolehan benefit kemudian PNBP ekspor pasir laut tetap saja sangat kecil, sementara cost-nya itu terlalu besar," ujar Fahmy.

Selain cost yang tinggi, lanjutnya, ekspor pasir laut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari kerusakan ekologi di sekitar areal penambangan pasir laut, hingga menenggelamkan pulau-pulau kecil. 

"Hal ini mengancam rakyat di sepanjang pantai karena pulau-pulau kecil berpotensi tenggelam, jadi tidak sebanding dengan benefit yang diperoleh, sehingga secara ekonomis tidak layak kalau kemudian diizinkan untuk pasir laut dijual ke luar negeri," tutur Fahmy.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran ekspor pasir laut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam beleid yang diundangkan pada 15 Mei 2023 tersebut di Bab IV Pasal 9 Butir ke 2 salah satunya memperbolehkan ekspor pasir laut selama kebutuhan di dalam negeri telah tercukupi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut