Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 500 Tim Serbu Bali 7s 2026, Erick Thohir Soroti Dampak Besar untuk Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Terbitkan SE Larang BUMN Terlibat Tindakan Ekstremisme

Senin, 01 November 2021 - 20:39:00 WIB
Erick Thohir Terbitkan SE Larang BUMN Terlibat Tindakan Ekstremisme
Menteri BUMN Erick Thohir terbitkan SE larang BUMN terlibat tindakan ekstremisme. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Erick pun mewajibkan setiap perusahaan pelat merah menerapkan sistem pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham ekstremisme. Untuk mewujudkan hal itu, langkah-langkah yang perlu ditempuh insan BUMN, di antaranya

1. Membangun karakter insan BUMN yang berwawasan kebangsaan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-4/MBU/08/2019 tentang Membangun Karakter Insan BUMN yang Berwawasan Kebangsaan.

2. Melakukan pembekalan secara rutin tentang penerapan nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai utama (core values) AKHLAK dalam pelaksanaan tugas.

3. Melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi di lingkungan BUMN.

4. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin.

5. Mengambil langkah pencegahan lain yang dipandang perlu yang sesuai ketentuan.

6. Menjatuhkan hukuman disiplin kepada karyawan BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap larangan keterlibatan dengan organisasi terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut