Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar, Cek di Sini Besarannya!

Selasa, 09 Januari 2024 - 08:10:00 WIB
Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar, Cek di Sini Besarannya!
ilustrasi Gaji PTPS Pemilu 2024 Beserta Syarat Daftar (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Dari besaran tersebut mengalami kenaikan, beraa honor pengawas TPS 2024? 

1. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kenaikan dari Rp650.000 menjadi Rp1 juta per bulan dalam pemilihan umum 2024. 

2. Ketua Panwaslu Kecamatan menerima gaji sebesar Rp2.200.000 per bulan.

3. Anggota menerima gaji sebesar Rp1.900.000 per bulan.

4. Kepala Sekretariat menerima gaji sebesar Rp1.550.000 per bulan.

5. Pelaksana Teknis menerima gaji sebesar Rp900.000 per bulan.

6. Pelaksana Teknis non-PNS menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

7. Panwaslu Desa atau Kelurahan menerima gaji sebesar Rp1,1 juta per bulan.

8. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerima gaji sebesar Rp750.000 per bulan.

Syarat Daftar PTPS Pemilu 2024 Apa Aja?

Melansir dari laman PemProv Riau, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Penyelenggara TPS (PTPS) di Indonesia mencakup : 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut