Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 2 Triliun

Senin, 04 Oktober 2021 - 13:48:00 WIB
Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 2 Triliun
Kantor Pusat PLN. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah mengamankan aset negara dalam bentuk tanah senilai Rp2 triliun, selama kurun waktu Januari-September 2021. Hal itu, dilakukan dengan menyelesaikan 11.318 sertifikat tanah milik negara di bawah kewenangan PLN di seluruh Indonesia. 

Penyelesaian sertifikat tanah tersebut, merupakan hasil sinergi PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah di Indonesia untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. 

"Selama Januari sampai September 2021, PLN telah menerima kurang lebih 11.318 sertifikat tanah dari seluruh Kantor Pertanahan dari Sabang sampai Merauke," ujar Darmawan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali 2021, Senin (4/10/2021).

Khusus di Provinsi Bali, selama Januari-September 2021, PLN telah menerima 158 sertifikat baru dari BPN di Provinsi Bali dari target pensertifikatan di tahun ini sejumlah 346 sertifikat tanah. Jumlah tersebut ditargetkan akan terus bertambah mencapai 100 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut