Garuda Pecat 2 Pilot Positif Gunakan Narkoba
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersama anak usahanya, Citilink Indonesia melaporkan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti penyalahgunakan narkoba. Adapun sanksi yang diberikan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi manajemen Garuda Indonesia pihak kepolisian, kedua pilot berinisial DC dan DSK positif mengonsumsi narkoba. Karena itu, perusahaan menerapkan sanksi PHK terhadap kedua oknum pilot tersebut.
"Penerapan sanksi PHK merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang penyalahgunakan narkotika," ujar Irfan melalui siaran persnya, Sabtu (18/7/2020).
Sebagai wujud komitmen maskapai penerbangan dalam memberantas narkoba, lanjut Irfan, Garuda Indonesia telah melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Adapun hasil random check menunjukkan seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan negatif dari Napza.