GIMNI: Produsen Takut Ikut Program Migor Curah Bersubsidi setelah Ada Persoalan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan, pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran mingak goreng subsidi setelah ditetapkannya tersangka minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya. Bahkan, mereka menyatakan ingin mundur.
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/4/2022).
Dari kaca mata Sahat, sempat ada keresahan dari anggota GIMNI, pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Kendati demikian, Sahat tetap mendukung program pemerintah dengan meminta 36 anggota GIMNI supaya terus memproduksi minyak goreng. Karena data mereka sudah tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) Kementerian Perindustrian.