Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Grab Usul Tarif Ojol Maksimal Rp2.000/Km agar Penumpang Tidak Beralih

Jumat, 22 Maret 2019 - 14:32:00 WIB
Grab Usul Tarif Ojol Maksimal Rp2.000/Km agar Penumpang Tidak Beralih
Grab Indonesia mengusulkan tarif ojek online maksimal Rp2.000 per kilometer supaya tidak terlalu membebani konsumen yang memiliki anggaran transportasi terbatas. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Grab Indonesia angkat bicara soal aturan ojek online yang belum lama ini diterbitkan pemerintah. Soal tarif yang menjadi tarik ulur, Grab berharap kenaikannya maksimal Rp2.000 per kilometer.

"Kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp2.000 per kilometer," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno melalui keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019)

Saat ini, tarif ojek online berkisar antara Rp1.200-Rp1.600 per km untuk jam reguler. Sementara untuk jam sibuk ada di kisaran Rp1.600-Rp2.000 per km.

Menurut Tri, apabila kenaikannya terlalu signifikan seperti yang diusulkan pengemudi sebesar Rp3.000 per km, maka terlalu memberatkan sebagian besar konsumen. Terutama, konsumen kalangan menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas.

"Seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut