Hadapi Krisis Global, OJK Beberkan 3 Lini Penguatan Industri Keuangan Non-Bank
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan 3 lini penguatan Industri Keuangan Non Bank (INKB) yang disiapkan untuk menghadapi ketidakpastian dan krisis global saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan mewujudkan IKNB yang profesional dan amanah agar mampu bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting mengingat banyaknya risiko dan ketidakpastian yang muncul saat ini.
Untuk mewujudkannya perlu ada mekanisme pengawasan yang optimal dengan melibatkan seluruh stakeholder, baik dari internal pelaku IKNB, lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri, maupun OJK selaku regulator sektor jasa keuangan.
"Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organisasi profesi dan asosiasi industri, diharapkan dapat membentuk 3 lines of defense yang mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sektor IKNB nasional agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional" ujar Ogi melalui pernyataan resmi yang dikutip Selasa (23/8/22).
Dia menjelaskan, lini pertama yang dimaksud adalah penguatan internal perusahaan khususnya dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif. Penerapan prinsip tata kelola yang baik merupakan salah satu pilar utama sebagai fondasi untuk memastikan keberlangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang.