Hampir 2 Tahun Dihentikan, 62.000 Jamaah Indonesia Batal Ibadah Umrah

“Untuk masalah Karantina juga kemarin sudah dapat informasi dan memang terus kita kahi Walaupun dengan banyak ketentuan yang harus diikuti dalam regulasinya. Untuk tahap awal kami berterima kasih agar menjaga keselamatan calon jamaah dari Indonesia,” tutur Firman.
Sebelumnya, Menlu Retno mengatakan bahwa dalam nota diplomatik juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan para pengunjung terkait dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota Diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi jamaah umrah yang tak memenuhi standar kriteria kesehatan yang dipersyaratkan.
Dengan berbagai ketentuan tersebut, Firman berharap kegiatan ibadah umroh atau tersebut bisa dilakukan dengan prosedur dengan berbagai mitigasi.
“Kami sambut positif dan berharap ketentuan itu sudah lebih siap dan matang dan lebih pasti. Kami akan bantu kondisikan untuk pelaksanaannya. Tapi yang pasti dibuka suspended ini (izin Ibadah Umrah) sangat luar biasa,” ujar Firman.
Editor: Jeanny Aipassa