Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kluivert Dipecat, DPR Ingatkan Jangan Sekadar Ganti Pelatih ketika Target Tak Tercapai
Advertisement . Scroll to see content

Harga Beras Naik Saat Stok Surplus 6 Juta Ton, Komisi IV DPR: Hukum Dagang Tak Berlaku

Rabu, 16 November 2022 - 16:40:00 WIB
Harga Beras Naik Saat Stok Surplus 6 Juta Ton, Komisi IV DPR: Hukum Dagang Tak Berlaku
Ketua Komisi IV DPR, Sudin (kiri depan), dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Rabu (16/11/2022). (foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR mempertanyakan harga beras yang naik saat stok dalam negeri mengalami surplus hingga 6 juta ton. 

Pertanyaan itu, disampaikan Ketua Komisi IV DPR, Sudin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Rabu (16/11/2022).  

Dalam RDP tersebut, Kepala Bapanas menyebut terjadi kenaikan harga beras medium sebesar 4,26 persen. Sementara stok beras sesuai data Kementerian Pertanian (Kementan) mengalami surplus sebesar 6 juta ton. 

"Berarti hukum dagang tak berlaku. Supply dan demand tidak menentukan. Menurut Kementan kita surplus 6 juta ton. Tapi kenaikan di tingkat konsumen kenaikan harga 4 sekian persen?" kata Sudin kepada Kepala Bapanas. 

Menurut Sudin, data yang disampaikan antara pemerintah dengan Badan Pangan tidak sinkron. Semestinya, jika Kementan mengklaim pasokan surplus, berarti beras yang ada saat ini seharusnya melebihi kebutuhan nasional dan tidak terjadi kenaikan harga sampai 4,26 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut