Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!
Advertisement . Scroll to see content

Harga Beras Naik Saat Stok Surplus 6 Juta Ton, Komisi IV DPR: Hukum Dagang Tak Berlaku

Rabu, 16 November 2022 - 16:40:00 WIB
Harga Beras Naik Saat Stok Surplus 6 Juta Ton, Komisi IV DPR: Hukum Dagang Tak Berlaku
Ketua Komisi IV DPR, Sudin (kiri depan), dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Rabu (16/11/2022). (foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sudin menekankan jangan sampai pemerintah berbelit-belit soal swasembada dan surplus beras. "Surplus yang 6 juta ton ini, ada atau tidak ada, hanya pejabat yang di Ragunan (kantor Kementan) sama Tuhan yang tahu," ucap Sudin. 

Bapanas mencatat stok Bulog per hari ini di bawah target 1,2 juta ton, yaitu hanya 650 ribu ton. Sebenarnya, Arief bilang, target penyerapan beras yang ditugaskan pada Bulog sebesar 1,5 juta ton. Namun pemerintah telah mengoreksi target menjadi 1,2 juta ton lantaran saat ini harga gabah dan beras tengah meroket. 

Kepala Bapanas pun menjelaskan saat ini harga gabah di tingkat produsen dan harga beras di tingkat konsumen terus meningkat sejak Juli 2022. Harga gabah kering panen atau GKP naik sebesar 15,7 persen dan harga beras medium naik 4,26 persen. 

Soal harga beras yang naik, Arief menjelaskan itu karena ada kesetimbangan baru akibat ada kenaikan BBM beberapa bulan lalu. Selain itu, terjadi kenaikan biaya produksi, seperti komponen pupuk. 

Karena itu, Perum Bulog kesulitan untuk menyerap gabah di petani karena terhambat biaya yang dimiliki. "Bulog biasanya untuk menerima Rp 8.300 per kilogram sangat mudah, hari ini sudah tidak bisa," ungkap Arief. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut