Heboh Ormas Minta Jatah THR, Pengusaha Minta Aparat Hukum Tindak Tegas!
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait heboh organisasi masyarakat (ormas) meminta tunjangan hari raya atau THR secara paksa. Pengusaha menilai pada dasarnya hal tersebut boleh saja dilakukan.
Namun, ia meminta kepada penegak hukum agar menindak hal pelaku tersebut. Sebab, pemaksaan yang dilakukan berdampak buruk pada iklim usaha.
"Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi ke relaan masing-masing pelaku usaha," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan sukarela melalui lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga sering melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui dana itu.
Namun, ia meminta jangan sampai ada yang melakukan aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas.