Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Advertisement . Scroll to see content

Hutama Karya Tepis Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Ini Penjelasannya

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:38:00 WIB
Hutama Karya Tepis Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Ini Penjelasannya
HK tepis dugaan koruspi lahan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Hutama Karya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) buka suara soal dugaan kasus korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat perusahaan. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Abjib Al Hakim menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Ia mengungkap pemberitaan yang beredar terkait kasus transaksi pembelian lahan di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018 – 2020 dan melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya dan pihak swasta tidak tepat.

Pasalnya, kata dia, pembelian lahan itu adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Namun, untuk investasi pengembangan kawasan.

"Pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi," ucap dia dalam pernyataan resmi, Jumat (21/6/2024).

"Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan," tuturnya.

Adjib menjelaskan, lahan yang dimaksud berada di Wilayah Bakauheni dan Kalianda yang secara jarak berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Ia juga menegaskan bahwa dana atas transaksi pembelian lahan tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, proses penyelidikan atas kasus ini masih berjalan dan Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta akan kooperatif selama penyidikan.

"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," kata Adjib.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut