Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

IATA Resmi Miliki 100 Persen Saham Putra Muba Coal

Sabtu, 09 April 2022 - 07:16:00 WIB
IATA Resmi Miliki 100 Persen Saham Putra Muba Coal
Melalui anak usahanya, PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menandatangani perjanjian jual beli akuisisi sisa saham PT Putra Muba Coal (PMC). (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), PT Bhakti Coal Resources (BCR), telah menandatangani perjanjian jual beli untuk mengakuisisi 46,16 persen sisa saham PT Putra Muba Coal (PMC) melalui anak usahanya, PT Sumatra Resources (SR). Setelah akuisisi ini, SR akan memiliki 100 persen PMC dari sebelumnya hanya 53,84 persen.

Langkah ini sejalan dengan ambisi Perseroan untuk memperkuat posisinya di sektor energi, khususnya pertambangan batu bara.

PMC memiliki cadangan sebesar 54,8 juta MT dari 2.947 ha konsesi, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. PMC berencana meningkatkan produksinya dari 2 juta MT pada 2021 menjadi 4,5 juta MT pada 2022. PMC sendiri menyumbang 5 persen dari total target produksi BCR sebesar 7,8 juta MT tahun ini, akuisisi ini tentu akan meningkatkan profitabilitas IATA.

Kegiatan operasional PMC pada tahun 2021 mencatat pendapatan sebesar 56,32 juta dolar AS dan memiliki EBITDA sebesar 24,01 juta dolar AS.

Dikaitkan dengan meroketnya harga batu bara akibat meningkatnya permintaan dan masalah rantai pasokan yang timbul dari konflik antara kekuatan global, manajemen optimistis akuisisi tersebut akan meningkatkan posisi keuangan PMC dengan perkiraan profit dua kali lipat tahun ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut