Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Indosterling: Covid-19 yang Sebabkan Kami Gagal Bayar kepada Nasabah

Senin, 16 November 2020 - 17:30:00 WIB
Indosterling: Covid-19 yang Sebabkan Kami Gagal Bayar kepada Nasabah
Kuasa Hukum PT Indosterling Optima Investa, Hardodi (tengah) dan dua rekan pengacara. (Foto: Okezone/Taufik Fajar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Indosterling Optima Investa (IOI) buka suara soal kisruh gagal bayar kepada nasabah. Puluhan nasabah Indosterling setidaknya rugi hampir Rp100 miliar.

Produk unitlink High Yield Promissory Notes (HYPN) yang ditawarkan perseroan dengan imbal hasil 9-12 persen per tahun tidak bisa dicairkan. Padahal, jatuh tempo pencairan April 2020.

Pengacara IOI, Hardodi mengakui adanya gagal bayar. Penyebab utamanya karena perusahaan kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19.

"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut