Ini 3 Cara Cek Pinjol Legal Terdaftar di OJK
Sabtu, 04 Maret 2023 - 13:48:00 WIB
Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Kirim pesan. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
3. Telepon 157 atau e-mail
Terakhir, untuk memastikan lagi langsung, pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian cara cek pinjol legal yang terdaftar di OJK yang bisa membantu Anda terhindar dari pinjol ilegal dan jerat utang yang membebani.
Editor: Jeanny Aipassa