Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kata Menteri ESDM soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jumat, 22 Desember 2023 - 15:53:00 WIB
Ini Kata Menteri ESDM soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menteri ESDM Arifin Tasrif akan mendalami dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke parpol membiayai kampanye di Pilpres. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait kabar dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke partai politik (parpol) untuk membiayai kampanye pasangan calon di Pilpres 2024. Aliran dana dari penambangan ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman sebuah bank di Jawa Tengah (Jateng) itu diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023). 

Terkait nama perusahaan tambang ilegal yang mengalirkan dana itu, Arifin menyebut, pihaknya akan meminta data lebih lanjut dari PPATK karena dugaan aliran dana ini muncul dari lembaga tersebut. 

"Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari teman PPATK nanti disebut ke mana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita tunggu," katanya. 

Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa pihaknya mendeteksi dugaan pendanaan kampanye Pemilu 2024 dari sumber-sumber ilegal, termasuk tambang ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Namun, Ivan tidak menyebut nama caleg atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut