Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pertimbangan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:50:00 WIB
Ini Pertimbangan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan menolak pengunduran diri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Penolakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala BKN.

"Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka dari itu pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menambahkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN dari yang bersangkutan. Surat tersebut tertanggal 24 Februari 2023 dan kami terima 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, pihaknya membentuk tiga tim untuk pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

"Terkait pemeriksaan RAT, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim untuk pemeriksaan ini. Pertama, tim eksaminasi, pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi laporan kekayaan yang bersangkutan. Kedua, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Ketiga, tim investigasi dugaan fraud," ucap Awan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut