Ini Tanggapan Dirut Garuda Soal Putusan MA Terkait Penjualan Tiket Umrah
Irfan memastikan komitmen maskapai penerbangan pelat merah ini tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan memastikan kegiatan bisnis yang dijalankan perusahaan selaras dengan iklim persaingan usaha yang sehat.
Selaras dengan misi tersebut, lanjutnya, Garuda Indonesia secara berkesinambungan telah melakukan penyesuaian skema bisnis penjualan tiket umrah sejak akhir 2019 lalu, dimana seluruh penyedia jasa perjalanan umrah yang telah memiliki izin resmi dari otoritas terkait dapat menjadi mitra usaha penjualan tiket penerbangan.
"Kami meyakini bahwa iklim usaha yang sehat merupakan pondasi penting dalam upaya peningkatan daya saing industri penerbangan pada umumnya, termasuk kami sebagai pelaku industri penerbangan nasional," ungkap Irfan.
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, Irfan juga memastikan pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam praktik tata kelola Perusahaan, khususnya di tengah tantangan industri penerbangan pada situasi pandemi saat ini.
Editor: Jeanny Aipassa