Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Minta Kepala Daerah Hukum Perusahaan yang Tidak Bayar THR 
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengungkit Ekonomi, Airlangga: Pengusaha Harus Bayar Penuh THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Senin, 19 April 2021 - 17:08:00 WIB
Jadi Pengungkit Ekonomi, Airlangga: Pengusaha Harus Bayar Penuh THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Pengusaha diminta tidak lagi membayar THR dengan mencicil. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya. Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah,” kata Jokowi, dikutip dari akun instagram @Jokowi, Kamis (8/4/2021).

Menurut Jokowi, pemerintah pun berusaha untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial. “Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial,” ungkap Jokowi.

Dia menjelaskan, pembayaran THR dan penyaluran bantuan sosial akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional. “Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Jokowi. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut