Jadi Tersangka Penyelundupan, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ditahan
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:47:00 WIB
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Haryo menyebut, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi poinnya tidak pernah terhenti ya dari itu kemarin kan ada optimis seolah-olah terhenti itu karena Covid-19. Jadi karena Covid-19 banyak saksi yang diperiksa karena tidak bisa barengan harus menentukan waktu dan sebagainya sehingga pemeriksaan harus ada time seriesnya bukan berhenti atau ditunda," ucapnya.
"Pemeriksaannya kan saksi kepabeanan, saksi ahli pidana, perhubungan, perdagangan, jadi banyak juga untuk melengkapi berkasnya," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk