Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Penyelundupan, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ditahan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:47:00 WIB
Jadi Tersangka Penyelundupan, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ditahan
Manta Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Haryo menyebut, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi poinnya tidak pernah terhenti ya dari itu kemarin kan ada optimis seolah-olah terhenti itu karena Covid-19. Jadi karena Covid-19 banyak saksi yang diperiksa karena tidak bisa barengan harus menentukan waktu dan sebagainya sehingga pemeriksaan harus ada time seriesnya bukan berhenti atau ditunda," ucapnya.

"Pemeriksaannya kan saksi kepabeanan, saksi ahli pidana, perhubungan, perdagangan, jadi banyak juga untuk melengkapi berkasnya," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut