Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Jiwasraya Dapat Suntikan PMN Rp32 Triliun, Kok Tetap Dibubarkan?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:16:00 WIB
Jiwasraya Dapat Suntikan PMN Rp32 Triliun, Kok Tetap Dibubarkan?
Jiwasraya dapat PMN Rp32 triliun (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam menyelesaikan pembayaran polis dari Asuransi Jiwasraya.
Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha IFG. 

“Mereka semua dipindahkan ke IFG Life. Jadi ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah yang berhasil direstrukturisasi untuk asuransi. Jadi ini adalah sejarah. Sebelumnya sih kalau kita lihat pada mandek. Jadi bisa dikatakan tanggung jawab dari pemegang saham, pemerintah dalam hal ini berhasil kita lakukan,” tutur dia.

Dia mengklaim, restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.

“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap Arya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut