Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Rabu, 27 April 2022 - 21:55:00 WIB
Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (5/4/2022). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mencabut larangan ekspor CPO,  bahan baku minyak goreng, dan turunannya jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

Jokowi paham, pelarangan ekspor minyak goreng tidak boleh berlangsung lama. Pasalnya, negara membutuhkan pajak dari ekspor minyak goreng.

"Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Namun, Jokowi menegaskan, prioritas utamanya adalah memenuhi kebutuhan rakyat. Salah satu langkah yang tepat diambil saat ini adalah melakukan larangan ekspor CPO dan produk turunannya.

"Memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta kepada para pelaku usaha minyak sawit agar melihat larangan ekspor minyak goreng yang dikeluarkannya dengan lebih baik dan jernih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut