Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sahkan Pembentukan Holding Danarekasa

Selasa, 08 Februari 2022 - 10:58:00 WIB
Jokowi Sahkan Pembentukan Holding Danarekasa
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan pembentukan Holding Pengelolaan BUMN lintas sektoral (Holding Danareksa). 

Hal itu, dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022, perihal Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.  Adapun penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa berasal dari pengalihan seluruh saham pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding.

Ke-10 perusahaan pelat merah itu diantaranya, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

"Pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM," ujar Direktur Utama Danareksa, Arisudono Soerono dalam keterangan pers, Selasa (8/2/2022). 

Menurut dia, pembentukan Holding Danareksa akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha serta meningkatkan skala bisnis masing-masing perusahaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut