Jumlah Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia Capai 56.988 Unit
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan jumlah kendaraan listrik berbasis baterai di dalam negeri saat ini yang memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) mencapai 56.988 unit.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, jumlah ini berdasarkan data per 31 Maret 2023. Adapun jumlah itu terdiri dari berbagai jenis kendaraan listrik maupun konversi kendaraan listrik.
"Jumlah kendaraan listrik sampai saat ini baru mencapai 56.988 unit. Ini total, jadi ada yang asli dari pabrikan dan juga konversi," kata dia dalam acara Sosialisasi Program Konversi Motor Listrik secara virtual, Selasa (4/4/2023).
Dari jumlah itu, rinciannya 10 mobil barang listrik, kendaraan listrik jenis mobil penumpang sebanyak 13.369 unit, kendaraan listrik jenis motor roda dua sebanyak 43.224 unit, kendaraan roda tiga sebanyak 306 unit, dan bus listrik sebanyak 79 unit.
Jumlah kendaraan bermotor listrik yang memiliki SRUT pada 2019 sebanyak 1.065 unit, 2020 terdapat 2.457 unit, 2021 terdapat 11.989 unit, 2022 terdapat 25.262 unit.
Jumlah SRUT kendaraan bermotor listrik pada 2019 ada 14 tipe, 2020 sebanyak 52 tipe, 2021 sebanyak 54 tipe, 2022 sebanyak 97 tipe, dan di 2023 mencapai 42 tipe.