Kabar Gembira, PLN Pastikan Biaya Pasang Listrik Baru Tidak Naik Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - PLN memastikan biaya pemasangan listrik baru tidak naik alias tidak berubah di tahun ini. Pengguna tetap membayar sesuai dengan tarif yang ditetapkan sejak 2017.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, mengatakan biaya pemasangan baru masih berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
"Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini," ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).
Dia menjelaskan, biaya pasang listrik baru prabayar beragam sesuai dengan daya yang dipilih pelanggan, yaitu:
1. Untuk daya 450 VA biayanya Rp421.000
2. Untuk daya 900 VA biayanya Rp843.000
3. Untuk daya 1.300 VA biayanya Rp1.218.000
4. Untuk daya 2.200 VA biayanya Rp2.062.000
5. Untuk daya 3.500 VA biayanya Rp 3.391.500
Untuk memudahkan pelanggan melakukan pemasangan listrik baru, PLN menghadirkan layanan digital melalui aplikasi dan website.