Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kantornya Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen Bea Cukai Buka Suara

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:47:00 WIB
 Kantornya Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen Bea Cukai Buka Suara
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani. (Foto: MPI/Dovana Hasiana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi emas. 

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Namun, Askolani tidak membeberkan secara lengkap mengenai perkara kasus yang sedang diperiksa oleh Kejagung. Selain itu, Askolani juga tidak mengamini tudingan korupsi yang berkaitan dengan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk. 

“Kami ikuti proses, belum tau pasti. Kemarin kantor sudah diperiksa dan diminta bahan dokumen,” ujar Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023). 

Selain itu, Askolani mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu Kejagung dalam proses pemeriksaan tersebut. Menurutnya, itu merupakan tugas pokok dari pihaknya untuk membantu proses yang ada. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut