Kantornya Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen Bea Cukai Buka Suara
“Tentunya kita bantu, itu tugas pokok untuk membantu. Belum ada yang ketahuan, kita ikuti proses yang ada,” kata Askolani.
Sebelumnya, Tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu tempat yang digeledah penyidik adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, tidak dijelaskan spesifik kantor otoritas Bea dan Cukai mana yang digeledah penyidik.
“Salah satu yang digeledah (Bea dan Cukai). Tapi nantilah yang lainnya,” kata Ketut di Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023).
Ketut menambahkan, tim penyidik masih mendalami soal perkara ini. Karena itu, dia belum merinci soal konstruksi hukum dari kasus ini.
Editor: Jeanny Aipassa