Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Danantara soal Isu Akuisisi Mayoritas Saham BCA
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil LTO Serahkan Piagam Wajib Pajak kepada Danantara Asset Management

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00:00 WIB
Kanwil LTO Serahkan Piagam Wajib Pajak kepada Danantara Asset Management
Penyerahan Piagam Wajib Pajak dari Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah kepada Managing Director Finance Danantara Asset Management, Sahala Situmorang. (Foto: Dok. Kanwil DJP LTO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) mengadakan acara “Launching Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan Berbagi Pengalaman terkait Proses Bisnis Danantara”. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Peserta yang hadir dalam acara ini adalah perwakilan pegawai dari Lingkungan Kanwil LTO (Kanwil LTO, KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat) dengan total peserta 130 pegawai. 

Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah dalam sambutannya mengatakan, Piagam Wajib Pajak sebagai tonggak penting dalam menjalin sinergi dan hubungan antara negara dan wajib pajak.  

“Momentumnya pas bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ucap Yunirwansyah.

Selanjutnya, Managing Director Finance PT Danantara Asset Management, Sahala Situmorang menyampaikan siap bersinergi dengan DJP khususnya Kanwil LTO dalam mengemban tugas mulia mengumpulkan penerimaan negara

”Cita-cita dibentuknya Danantara dan DJP beririsan yaitu sama-sama bagaimana membawa Indonesia mandiri dalam pembiayaan negara dan mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Sahala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut