Kapan Suspensi Saham Garuda Indonesia Dibuka? Begini Penjelasan BEI
JAKARTA, iNews.id - Peluang pembukaan kembali suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk perlahan mulai menemui ujung. Salah satunya terkait rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal IV 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, suspensi saham berkode GIAA ini akan dibuka asalkan telah memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek. Satu yang menjadi sorotan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek Perseroan dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap (telah terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung)," ujar Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Jumat (30/9/2022).
Tak hanya soal kasasi, Nyoman juga menyebut bahwa GIAA perlu memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek, termasuk juga pelaksanaan paparan publik atau Public Expose insidentil.