Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan dan Nasabah AJB Bumiputera Gugat OJK

Rabu, 02 September 2020 - 14:50:00 WIB
Karyawan dan Nasabah AJB Bumiputera Gugat OJK
Serikat Pekerja bersama pemegang polis asuransi AJB Bumiputera 1912 menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke PN Jakarta Pusat. (Foto: ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Serikat Pekerja bersama pemegang polis asuransi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memperkarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. OJK sebagai regulator dinilai lalai dalam tugasnya.

Ketua Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera, Rizky Yudha Pramata mengatakan, OJK gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

"OJK kami anggap lalai serta melakukan pembiaran kondisi AJB Bumiputera 1912 yang sedang bermasalah dan berdampak kerugian pada konsumen dan Masyarakat Indonesia. Ini jelas maladministrasi,” kata Rizky, Rabu (2/9/2020).

Menurut Rizky, saat ini nasib karyawan perusahaan tidak jelas akibat kelalaian OJK. Yang lebih parah, kepastian soal penyelesaian klaim tiga juta nasabah lebih terkatung-katung.

Dia mengklaim kelalaian itu menimbulkan kerugian, baik materiel maupun immateriel dalam tiga tahun terakhir karena masalah terjadi sejak 2017.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut