Kasus 212 Mart, Indef: Bukti Rendahnya Literasi Keuangan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan kasus investasi bodong 212 Mart menjadi bukti masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia.
"Masyarakat belum mampu membedakan mana investasi yang resmi, mana yang investasi bodong," kata Huda, saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (6/5/2021).
Seperti diberitakan, 13 warga melaporkan pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ke Polresta Samarinda.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo yang mendampingi 13 warga tersebut, mengatakan mereka mengaku menjadi korban atas kasus penipuan dan penggelapan dana investasi koperasi 212 Mart. Dalam kasus ini, diduga kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.
Kasus tersebut semakin membingungkan masyarakat dan juga para korban, karena penjelasan regulator dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, bahwa investasi bodong 212 Mart di Samarinda tak terkait Koperasi Syariah 212.