Kasus 212 Mart, Indef: Bukti Rendahnya Literasi Keuangan Masyarakat
Pernyataan itu, disampaikan Kemenkop UKM setelah melakukan klarifikasi dengan pengurus Koperasi Syariah 212 Mart di Jakarta, yang menyatakan bahwa investasi bodong yang dilakukan 212 Mart di Samarinda, dilakukan oleh oknum dengan menggunakan PT, bukannya koperasi.
Huda menjelaskan, salah satu aspek terpenting adalah pengetahuan masyarakat tentang layanan keuangan, khususnya investasi.
"Sebelum kasus 212 Mart tersebut juga banyak investasi yang bermasalah namun tetap saja minat masyarakat tinggi," ujar Huda.
Dia mengkhawatirkan bila ada sentimen agama atau tokoh berada di balik aktivitas investasi yang pasti akan sangat laku.
"Kalo kita ingat kasus investasi Kanjeng Dimas dulu ramai juga karena berdasarkan agama atau tokoh, dan investornya sangat banyak," tutur Huda.
Dia menilai, inti dari masalah ini pada dasarnya terjadi akibat kesenjangan literasi di Jakarta dan daerah.
"Warga Jakarta mungkin sangat melek investasi makanya 212 Mart ya biasa aja. Tapi bagi orang di daerah ya namanya 212 Mart mereka anggap pasti bagian dari yang di Jakarta. Padahal belum tentu benar," kata Huda.
Editor: Jeanny Aipassa