Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus BLBI, Mahfud MD: Aset Tanah Sudah Kembali Dikuasai Pemerintah

Selasa, 21 September 2021 - 14:41:00 WIB
Kasus BLBI, Mahfud MD: Aset Tanah Sudah Kembali Dikuasai Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD (ketiga kiri), bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberi keterangan per virtual, di Jakarta, Selasa (21/9/2021)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim aset tanah dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah dikembalikan ke pemerintah. 

Menurut dia, Satgas BLBI telah melakukan penanganan yang baik terhadap obligor dan debitur yang memiliki utang terhadap negara.

Hal itu, terlihat dari harta atas Hak tagih BLBI aset kekayaan negara yang berupa tanah yang sudak dikembalikan obligor kepada pemerintah. Sedangkan untuk hak tagih berupa uang, secara bertahap oleh pemerintah bersama Satgas BLBI. 

"Pertama tim satgas sudah bekerja dengan baik. Pertama mereka sudah melakukan identifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 5,2 juta hektar kemarin yang di empat kota sudah kami kuasai kembali," kata Mahfud MD melalui keterangan virtual, Selasa (21/9/2021).

Demikian dengan berhasilnya pengambilan kekuasaan tersebut ditandai dengan penandatangan proses sertifikasi atas nama negara dan itu terus dikembangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut