Kemenaker dan JICA Perkuat Kerja Sama Perlindungan TKI di Jepang

Selain itu, skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan TKI pada SSW dilakukan dengan skema TKI Individual. Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengusulkan amandemen MoC untuk menambahkan program Private-to-Private (P2P) sebagai skema baru.
Adapun beberapa pertimbangan pemerintah Indonesia dalam mengusulkan evaluasi MoC SSW dan penambahan skema penempatan P-to-P, antara lain karena permintaan dari pihak swasta Jepang (Accepting Organization dan agen perekrutan Jepang) untuk melibatkan pihak swasta Indonesia dalam proses penempatan TKI SSW.
"Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan TKI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari TKI. Pertimbangan lainnya juga karena jumlah penempatan TKI SSW kurang masif dan pendatang baru TKI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL)," ujar Anwar.
Pada kesempatan itu, Anwar juga menyampaikan, Pemerintah Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata, khususnya dalam bantuan keperluan event internasional, dan meningkatkan penempatan tenaga terampil Indonesia di beberapa sektor.
"Pemerintah Indonesia juga ingin melakukan benchmarking sekaligus pertukaran informasi guna memutuskan pemberi kerja yang memenuhi syarat di Jepang untuk disetujui pada aplikasi resmi lowongan pasar tenaga kerja bagi warga negara Indonesia," tutur Anwar.
Editor: Jeanny Aipassa