Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Kompetensi kepada 33.136 Pekerja, Ini Kegunaannya

Selasa, 01 November 2022 - 09:59:00 WIB
Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Kompetensi kepada 33.136 Pekerja, Ini Kegunaannya
Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian Arus Gunawan mengatakan, Kemenperin memfasilitasi pemberian sertifikat kompetensi kepada 33.136 pekerja. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pemberian sertifikat kompetensi kepada 33.136 tenaga kerja yang didapat lewat kegiatan uji kompetensi dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi kompetensi ini bisa meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri.

"Dengan demikian, diharapkan dapat memacu produktivitas dan inovasi sektor industri sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan dalam keterangannya, dikutip, Selasa (1/11/2022).

berdasarkan data BPS, ada kenaikan total tenaga kerja sektor industri hingga Februari 2022 menjadi 18,64 juta orang dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 17.73 juta orang.

"Diperkirakan, kebutuhan tenaga kerja sektor industri pada 2024 sebesar 20,21 juta orang, atau bertambah rata-rata sekitar 682.000  pekerja per tahun selama periode 2021-2024," ujarnya.

Sementara Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri BPSDMI Kemenperin Tirta Wisnu Permana menjelaskan, sertifikasi kompetensi juga bisa digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan sekaligus meningkatkan penghargaan perusahaan kepada tenaga kerja atas kepemilikan kompetensi tertentu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut