Kemenperin Targetkan Produksi Mobil Listrik Tembus 600.000 Unit di 2030
Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia.
Menurut Febri, program peningkatan penggunaan kendaran listrik perlu didukung dengan bauran kebijakan lainnya untuk mewujudkan komitmen Net Zero Emission tahun 2060. Penyediaan sumber energi yang bersih dan menghasilkan EBT merupakan upaya bersama bangsa Indonesia.
"Langkah-langkah untuk mewujudkan circular economy juga harus diambil, misalnya komitmen untuk memaksimalkan penggunaan kembali material-material yang digunakan untuk memproduksi kendaraan listrik,” ucapnya.
Dia menyampaikan, upaya mendorong adopsi massal kendaraan listrik merupakan langkah yang juga dijalankan di negara-negara lain untuk mengembangkan ekosistemnya. Banyak negara telah menjalankan aturan terkait penggunaan kendaraan listrik. Namun, pandangan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu tantangan dalam upaya adopsi tersebut.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perubahan perilaku masyarakat, dari semula terbiasa menggunakan kendaraan yang menggunakan BBM dengan infrastruktur yang sudah banyak tersedia menjadi memakai kendaraan listrik," tuturnya.
"Karenanya, perlu kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem EV, misalnya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian listrik, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.
Editor: Aditya Pratama