Kementerian ESDM Ungkap Strategi Berantas Tambang Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan strategi yang dinilai tepat untuk memberantas tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di tanah air.
Inspektur Tambang Ahli Masya Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Antonius Agung Setijawan, mengatakan bahwa ada 3,7 juta pelaku atau pekerja tambang ilegal yang tersebar di 2.741 lokasi PETI sektor minerba di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Karena diperkirakan ada sekian juta pelakunya, kalau yang diinginkan adalah eksekusi penangkapan atau penindakan, saya rasa ini kurang tepat karena jumlahnya juga sudah sangat masif," kata Antonius saat webinar IKAFH Undip, Senin (22/8/2022).
Dia membeberkan, faktor lain yang menghambat penertiban tambang ilegal, yaitu lokasinya yang teridentifikasi sangat fluktuatif dan dinamis.
Menurut Antonius, koordinasi dan pemilihan solusi yang tepat terhadap upaya penertiban tambang ilegal tidak hanya sekadar penindakan secara hukum, tetapi ada opsi-opsi lain terkait menjamin tersedianya mata pencaharian lain.