Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Kamis, 21 November 2024 - 14:31:00 WIB
Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini
Kemnaker memastikan tidak mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hari ini, Kamis, 21 November 2024. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan naik. Meski begitu, dia mengatakan aturan baru soal rumus penetapan belum tentu diterbitkan dalam waktu dekat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Yassierli menambahkan, UMP 2025 juga telah disinggung pada saat Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto sore tadi. Namun, dia enggan untuk membeberkan hasil dari Sidang Kabinet.

Dia hanya menegaskan bahwa secara umum telah dibahas dengan Presiden Prabowo terkait aturan rumus UMP.

“Secara umum aja. Nanti saya buat detail. Bocorannya belum selesai kita bahas,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut