Kemnaker Imbau Perusahaan Berprofit Tinggi Berikan THR Lebih untuk Pekerja
Apabila ingin menanyakan lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker pun melayani aduan atau konsultasi secara langsung. "Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID di Kemnaker, " tuturnya.
Dalam kesempatan Rakor tersebut, Anwar berharap hadirnya Posko THR menjadi bagian penting untuk menyukseskan THR Keagamaan 2022 dan seluruh aduan/konsultasi direspon sebaik-baiknya.
"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh Disnaker provinsi, kabupaten atau kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kita dapat memonitor bagaimana aduan atau konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama