Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Ditaksir Capai Rp9,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kini telah menyebar di 16 provinsi. Akibat hal tersebut, kerugian yang dialami peternak ditaksir mencapai triliunan rupiah.
"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," ujar Direktur Kesehatan Hewan (Ditkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Ira Firgorita dalam webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).
Ira menambahkan, wabah PMK turut berdampak pada sejumlah hal, seperti produktivitas daging dan susu hewan ternak.
"Penyakit ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, pasti ada penurunan produktivitas, kalau daging misal penurunan produksi daging, untuk susu yang bakal mengalami penurunan hingga kematian hewan," kata dia.