KJRI Cape Town Gelar Kegiatan Life Skills untuk Tingkatkan Kemampuan dan Pemahaman ABK
Cassiem August yang hadir sebagai narasumber kegiatan memberikan paparan mengenai kisahnya menjadi volunteer dalam membantu penanganan masalah ABK WNI satu dekade silam. Atas kiprahnya Cassiem yang sebelumnya merupakan Inspektur International Transport Workers’ Federation (ITF) Cape Town mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award pada tahun 2016 sebagai penghargaan tertinggi dari Kemlu RI kepada aktor individu, pemda maupun komunitas atas kerja nyata terhadap pelindungan WNI di luar negeri.
Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town, Faiez Maulana menjelaskan kepada ABK mengenai mekanisme penanganan kasus maupun complaint ABK dimulai dari laporan para ABK yang dilengkapi dengan bukti dan bagaimana memperolehnya, pendekatan dan proses penyelesaian ke stakeholders setempat maupun di Indonesia serta laporan yang merupakan bagian pertanggungjawaban.
"Laporan ABK juga difasilitasi dengan berbagai cara yang mudah dijangkau ABK melalui website Portal Peduli WNI (www.peduliwni.kemlu.go.id), hotline KJRI di nomor +27 720 711 6760 hingga WhatsApp grup Pelaut RI," katanya.
Kegiatan life skills kepada ABK WNI secara rutin diadakan KJRI Cape Town merupakan bagian dari implementasi atas strategi penanganan masalah WNI yang terdiri dari tiga komponen yang dilaksanakan secara simultan, yaitu pencegahan kasus (preventif), penanganan kasus, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan maupun kebijakan terkait.
Masih kurang memadainya hukum dan peraturan perundang-undangan internasional untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para ABK dan mengatur kewajiban perusahaan perkapalan untuk menerapkan standar good governance terhadap ABK masih menjadi tantangan saat ini.
Namun demikian, otoritas setempat seperti keimigrasian dan kepolisian dapat memaksa perusahaan yang melakukan pelanggaran berat termasuk tindak pidana untuk dilakukan tindakan keimigrasian atau investigasi. KJRI Cape Town terus menjalin dan membina hubungan baik dengan otoritas setempat untuk memberikan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada para ABK.
Editor: Aditya Pratama