Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp227 Miliar dan Tindak Kapal Ilegal Rp3,1 Triliun

Jumat, 02 Agustus 2024 - 13:36:00 WIB
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp227 Miliar dan Tindak Kapal Ilegal Rp3,1 Triliun
ilustrasi KKP gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp227 miliar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menyebut, banyak dari pelanggar yang dikenakan denda administratif. Dari operasi penertiban yang dilakukan di sepanjang paruh pertama 2024 ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,1 triliun.

"Total kerugian yang bisa diselamatkan sebesar Rp3,1 triliun," kata Pung.

Selain telah menindak sebanyak 112 kapal, pihalnua juga telah melakukan pengungkapan 5 kasus penting terkait ilegal fishing. Kemudian ada 105 kasus pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut yang berhasil ditangani, termasuk penertiban kawasan wisata di pinggir pantai tanpa izin dan juga pemeriksaan terhadap penyelenggara kabel bawah laut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut