KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Arifin Tasrif: Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di 2 kantor instansi tersebut, terkait penyidikan kasus baru oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.
"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," tutur Ali.
KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.
Editor: Jeanny Aipassa