Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kembangkan Kecerdasan Buatan, Grab Operasikan Lebih 1.000 Model AI dan Machine Learning
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Panggil Grab dan Uber untuk Jelaskan Akuisisi

Sabtu, 14 April 2018 - 13:32:00 WIB
KPPU Panggil Grab dan Uber untuk Jelaskan Akuisisi
Akuisisi unit bisnis Uber oleh Grab mendapatkan perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga itu berencana memanggil pewakilan kedua perusahaan tersebut untuk menjelaskan perihal akuisisi terbesar di industri transportasi online di Asi
Advertisement . Scroll to see content

Di Indonesia, kata Kamser, KPPU belum melakukan penangguhan sementara sehingga proses integrasi operasional berjalan seperti biasa.

Lewat surat elektronik, Uber memberikan notifikasi kepada pelanggannya untuk mengunduh aplikasi Grab. Pasalnya, kedua perusahaan memulai transisi per 8 April 2018.

“Setelah transisi berlangsung, semua permintaan atas layanan perjalanan akan dilakukan melalui aplikasi Grab. Namun, Anda tetap dapat menggunakan aplikasi Uber pada lebih dari 80 negara di seluruh dunia,” tulisnya.

Saat ini, pemesanan layanan Uber sudah tidak bisa digunakan di Indonesia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut